SOSIALISASI KEBIJAKAN PERTANIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI KECIL DI DESA BASOKA KECAMATAN RUBARU KABUPATEN SUMENEP
Keywords:
Kebijakan Pertanian, Perlindungan Hukum, Petani Kecil, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Kegiatan dimulai dengan seminar yang memberikan informasi tentang subsidi pupuk, program bantuan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Petani juga dilatih mengenai langkah-langkah praktis untuk melindungi hak atas tanah, seperti pengurusan dokumen agraria yang sah dan penyelesaian sengketa lahan. Banyak peserta menyadari pentingnya memahami kebijakan dan hukum yang dapat membantu mereka mengatasi masalah yang sering dihadapi, seperti akses terhadap program pemerintah dan konflik agraria. Selain itu, peserta diberikan pelatihan tentang teknologi pertanian modern, seperti penggunaan pupuk organik dan metode irigasi hemat air, serta pengenalan aplikasi digital untuk memantau harga pasar dan cuaca. Meskipun beberapa peserta menghadapi kesulitan teknis, mereka menunjukkan antusiasme dan minat untuk belajar lebih lanjut. Program ini berhasil memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kesadaran petani terhadap hak dan peluang yang tersedia. Namun, pendampingan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan implementasi hasil pelatihan secara berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan petani di daerah lain, sekaligus mendorong pembangunan pertanian berkelanjutan.