PELATIHAN PENGGUNAAN CORETAX SYSTEM UNTUK PELAPORAN PERPAJAKAN PADA RELAWAN PAJAK UNTUK NEGERI
Kata Kunci:
Pelatihan Pajak, Coretax System, RenjaniAbstrak
Rendahnya kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan masih menjadi permasalahan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman serta kesulitan penggunaan sistem pelaporan berbasis digital, khususnya setelah penerapan Coretax, dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah, sehingga penerimaan dari sektor pajak juga masih belum sesuai harapan. Terobosan baru yang dilakukan oleh Dirjen Pajak adalah membentuk Tax Center dan merekrut Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk turut serta dalam mengajak dan membantu masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, khususnya melapor pajak. Renjani tersebut belum memiliki kemampuan kerelawanan dan perpajakan yang mumpuni, sehingga butuh pelatihan sistem Coretax yang mumpuni supaya tugas relawan pajak benar-benar tepat sasaran. Pelatihan ini melalui beberapa tahap yaitu tahap penjelasan tentang materi coretax dan dilanjutkan ke tahap Aplikasi Simulator Terpadu Coretax yang dilakukan untuk wajib pajak orang pribadi dan evaluasi.
