PENYULUHAN DAN PENANAMAN NILAI DAN PRAKTIK EKONOMI SYARIAH UNTUK MENCEGAH EKSPLOITASI TAMBANG EMAS PADA SUMBER DAYA ALAM PADA MASYARAKAT DESA AMPUNG PADANG KECAMATAN BATANG NATAL
Kata Kunci:
Ekonomi Syariah, Penyuluhan, Eksploitasi, Tambang Emas, Desa, Nilai NilaiAbstrak
Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk menyuluh dan menanamkan nilai dan praktik ekonomi syariah untuk mencegah eksploitasi tambang emas pada sumber daya alam di Desa Ampung Padang. Adapun metode yang digunakan adalah dengan metode interview, ceramah pada penyuluhan pokok dan diskusi dengan para peserta penyuluhan. Adapun hasil penyuluhan adalah dampak yang telah diakibatkan Eksploitasi tambang emas di Ampung Padang adalah hilangnya kejernihan sungai, tercemar dan kotor, tidak dapat dimanfaatkan baik untuk irigasi secara sempurna, kebutuhan sehari hari seperti MCK, menangkap ikan, dan sebagainya. Air telah dicemari oleh bahan sianida yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Tanah tergerus dan menjadi ladang tambang yang rusak akibat beko dan dompeng, lingkungan masyarakat tidak estetis lagi, dan merusak ekosistem air. kerusakan ekosistem hutan pada sebagaian tambang yang menggarap hutan, rawan banjir karena sungai semakin tergerus tanah sudah tidak rata lagi sepanjang sungai. Solusi telah ditawarkan kepada masyarakat yaitu Memahamkan bahwa pelaksanaan kegiatan ekonomi harus berdasarkan nilai nilai ekonomi syariah. Peserta diberikan bekal berupa selebaran tentang ekonomi syariah setelah selesai penyuluhan. Memahamkan bahwa eksploitasi adalah tindakan buruk terhadap alam dan masa. Pemrerintah desa harus tetap melakukan penyuluhan secara berkesinambungan kepada masyarakat dan berkordinasi penuh dengan aparat terkait agar masyarakat sekitar betul betul mampu dan mau menjaga sumber daya alam mereka sendiri demi masa depan mereka karena penyuluhan yang telah dilakukan belum maksimal membuat mereka sadar akan pentingnya berekonomi secara syariah.