SINERGI PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA MELALUI PENGUATAN LEGALITASDAN OPTIMALISASI PEMASARAN DIGITAL PADA UMKM STELLA ALL IN ONE

Penulis

  • kholiftus- sopiyah universitas wiraraja Penulis
  • Muhammad Noer Wahyudi Ichsan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Ahmad Nofil Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Ali Azhar Rafsanjani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Ili Ika Indayani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Dwi Nur Arifah Putri Nanita Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Muhammad Veri Maulidi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Vita Kurnia Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Ninjar Febrian Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Achmad Syarifudin Ramadhan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Arindi Oktafiana Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Nurul Hidayati Triana Basriliyan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis
  • Endang Widyastuti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja Penulis

Kata Kunci:

pemasaran digital umkm stella all in one ellak daya

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM Stella All In One di Desa Ellak Daya melalui penguatan legalitas usaha dan optimalisasi pemasaran digital. Kegiatan dilaksanakan pada 5 April–17 Mei 2026 dengan metode sosialisasi, pendampingan, dan pemantauan. Proses pengabdian meliputi pengurusan sertifikat halal, pembuatan akun TikTok Shop dan media promosi TikTok, pembaruan logo kemasan, serta pendaftaran lokasi usaha di Google Maps. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan identitas usaha, perluasan jangkauan pemasaran, dan penguatan kepercayaan konsumen terhadap produk stick daun kelor. Program ini berkontribusi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pemanfaatan legalitas usaha dan teknologi digital secara berkelanjutan.

 

Kata Kunci: UMKM, legalitas usaha, pemasaran digital, pemberdayaan desa

Diterbitkan

2026-06-14